A. Hukum Kekekalan Energi
"Energi tidak dapat diciptakan, dan energi tidak dapat dimusnahkan".
Energi hanya dapat berubah bentuk dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain.
B. Macam-macam Energi
1.Energi listrik
2.Energi panas
3.Energi potensial
4.Energi kimia
5.Enaergi Cahaya
6.Energi kinetik
7.dll
C. Perubahan Bentuk Energi
1. Energi listrik menjadi energi cahaya