Selasa, 30 November 2010

ENERGI

A. Hukum Kekekalan Energi
"Energi tidak dapat diciptakan, dan energi tidak dapat dimusnahkan".
Energi hanya dapat berubah bentuk dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain.
B. Macam-macam Energi
1.Energi listrik
2.Energi panas
3.Energi potensial
4.Energi kimia
5.Enaergi Cahaya
6.Energi kinetik
7.dll

C. Perubahan Bentuk Energi
1. Energi listrik menjadi energi cahaya